Text
TIDAK RELEVAN Peraturan Pemerintah Republik Indonesia nomor 1 tahun 1976 tentang pelaksanaan Undang-Undang nomor 15 tahun 1969 tentang pemilihan umum anggota-anggota badan permusyawaratan/perwakilan rakyat sebagaimana diubah dengan Undang-Undang nomor 4 tahun 1975 dan Peraturan Pemerintah Republik Indonesia nomor 2 tahun 1976 tentang pelaksanaan Undang-Undang nomor 16 tahun 1969 tentang susunan dan kedudukan Majelis Permusyawaratan Rakyat, Dewan Perwakilan Rakyat, dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah sebagaimana diubah dengan Undang-Undang nomor 5 tahun 1975
Tidak Tersedia Deskripsi
| A09851 | 342.07 LEM p | Museum KAA (2008 dus 70) | Tersedia |
Tidak tersedia versi lain